You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Pejagalan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Pejagalan

Sebanyak 80 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang melahap rumah tinggal di Perumahan Taman Permata Indah, Jalan Permata 15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi petugas"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, informasi terjadinya kebakaran diterima pada pukul 15.20 WIB.

"Kami kerahkan 12 unit mobil pemadam Jakarta Utara dan empat unit mobil pemadam Jakarta Barat dengan kekuatan 80 personel ke lokasi," ujarnya, Rabu (26/3).

Pemprov DKI Gercep Bantu Penyintas Kebakaran di Jalan Dokter Makaliwe I

Gatot menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, kebakaran rumah tinggal yang dijadikan gudang online shop ini diduga dipicu arus pendek listrik pada lantai dua rumah tersebut. Melihat kumpulan asap warga setempat langsung menghubungi pihak damkar.

"Alhamdulillah, berhasil dilokalisir pada pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan proses pendinginan. Petugas memastikan tidak ada potensi penyalaan api kembali di lokasi," terangnya.

Sementara itu, pemilik rumah Andi Wijaya (30) mengaku sempat mendengar suara ledakan dari lantai dua, kemudian muncul asap dan kobaran api yang membesar.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi petugas yang dengan cepat dan sigap memadamkan api," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1157 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati